Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia
tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut
posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu
perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan
keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini
memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian,
laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin
dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi
karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa
lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship),
atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan
kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau
pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat
keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar