A. Etika Dalam Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan
penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal
lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian
dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut
Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen
yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk
perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan
keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan
pihak luar, pengungkapan kepada pekerja.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih
luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
a) Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b) Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c) Pengendalian, menjamin integritas
informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan
sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan
koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang
diharapkan.
B. Etika Profesional Akuntan Manajemen
Kebiasaaan beretika adalah sangat penting dalam menjalankan
perekonomian kita telah memicu berbagai perubahan peraturan dan permintaan
perundang-undangan baru. Dalam perekonomian yang baru, digital, dan berbasis
kepercayaan, kepentingan sangat dijunjung tinggi. Kejujuran perusahaan, yang
diwujudkan dalam merek dan reputasi, meningkatkan kepercayaan pelanggan,
karyawan dan investor. Pengalaman menunjukkan bahwa aset semacam ini harus
dibangun lama dan penuh pengorbanan, namun cepat dapat hilang dalam sekejap,
dan jika hilang, maka kehilangan segalanya. Akhirnya, untuk kebaikan semua orang
termasuk perusahaan pencetak laba adalah sangat penting untuk menjalankan
bisnis dalam kerangka etika yang membangun dan menjaga kepercayaan.
Ikatan Akuntan Manajemen (Institute of Management Accountant –
IMA) di Amerika Serikat telah mengembangkan kode etik yang disebut Standar Kode
Etik untuk Praktisi Akuntan Manajemen dan Manajemen Keuangan (Standards of
Ethical Conduct for Practitioners of Management Accounting and Financial
Management).
Ada empat standar etika untuk akuntan
manajemen yaitu:
1. Kompetensi
Artinya, akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang
sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan
yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
•
Menjaga tingkat kompetensi profesional
sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang
dimiliki.
•
Melakukan tugas sesuai dengan hukum,
peraturan dan standar teknis yang berlaku.
•
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap,
jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
2. Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan
informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk
melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
•
Mampu menahan diri dari mengungkapkan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan
atau atas dasar kewajiban hukum.
•
Menginformasikan kepada bawahan
mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya
rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan
kerahasiaan.
•
Menghindari diri dari mengungkapkan
informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara
ilegal melalui pihak ketiga.
3. Integritas (Integrity)
Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”,
menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka
dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
•
Menghindari adanya konflik akrual dan
menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
•
Menahan diri dari agar tidak terlibat
dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan
tigas secara etis.
•
Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau
bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
•
Menahan diri dari aktivitas negati
yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
•
Mampu mengenali dan mengatasi
keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian
tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
•
Mengkomunikasikan informasi yang tidak
menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
•
Menahan diri agar tidak terlibat dalam
aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
4. Objektivitas (Objectifity)
Mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara
wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi
relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan,
komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.
Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
• Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan
objektif.
• Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat
memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
ETIKA DALAM PRAKTIK AKUNTANSI KEUANGAN
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan
fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu
perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai
pihak, yaitu pihak internal dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi
keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka
laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat diterima oleh semua pihak
yang berkepentingan. Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan
keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Laporan keuangan tersebut harus mampu memberikan suatu rangkaian
historis informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban-kewajiban
perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan perubahan terhadap sumber-sumber
ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang dinyatakan secara kuantitatif
dengan satuan mata uang.
Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab
untuk:
a) Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b) Membuat laporan keuangan yang
sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan yaitu dapat dipahami,
relevan, materialitas, keandalan (penyajian yang jujur, substansi mengungguli
bentuk, netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan,
kendala informasi yang relevan dan handal (tepat waktu, keseimbangan antara
biaya dan manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk kualitatif), serta
penyajian yang wajar.
Perilaku Profesi Akuntan
Etika dalam akuntansi seringkali disebut sebagai suatu hal yang
klasik. Hal tersebut dikarenakan pengguna informasi akuntansi menggunakan
informasi yang penting serta membuat berbagai keputusan. Profesi dalam
akuntansi keuangan memegang rasa tanggung jawab yang tinggi kepada publik.
Tindakan akuntansi yang tidak benar, tidak hanya akan merusak bisnis, tetapi
juga merusak auditor perusahaan yang tidak mengungkapkan salah saji. Kode etik
yang kuat dan tingkat kepatuhan terhadap etika dapat menyebabkan kepercayaan
investor sehingga mengarah kepada hal yang kepastian dan merupakan hal yang
keamananbagi para investor.
Para akuntan dan auditor dapat menghindari dilema etika dengan
memiliki pemahaman yang baik tentang pengetahuan etika. Hal tersebut
memungkinkan mereka dapat membuat pilihan yang tepat. Mungkin hal itu tidak
berdampak baik bagi perusahaan tetapi dapat menguntungkan masyarakat yang
bergantung pada akuntan atau auditor. Aturan kode etik yang ada menjadi panutan
bagi akuntan dan auditor untuk mempertahankan standar etika dan memenuhi
kewajiban mereka terhadap masyarakat profesi dan organisasi yang mereka layani.
Beberapa bagian kode yang disoroti adalah integritas dan harus jujur dengan
transaksi mereka, objektivitas dan kebebasan dari konflik kepentingan,
kebebasan auditor dalam penampilan dan kenyataan, penerimaan kewajiban dan
pengungkapan kerahasiaan informasi non luar, kompetensi serta memiliki
pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pekerjaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar