Etika dan integritas merupakan suatu
keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim,
kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk
mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
Kompetisi inilah yang harus memanas
belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang
berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan
kompetisi lambang ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa
mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.
Lewat ilmu kompetisi kita dapat
merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena
baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama
sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah
yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Jika kita ingin mencapai target ditahun
2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang
bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan
antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri,
pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan
yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan
jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan
yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,
Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua
pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita
optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an
dapat diatasi.a. Moral Dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan
para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk
menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas
sehingga baik kita batas dunia akan semakin "kabur" (borderless)
world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk
mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala
untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk
menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas
akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud
suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita
pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud
manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak
saling "menindas" agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat
ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.
Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an,
ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral
dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan
antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini
dapat diwujudkan ?
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan
pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis
sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku
bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang
terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam
ber-"bisnis". Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji
dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam
melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah
pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada
akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia
bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun
produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya
perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber
"moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat
menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN
untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui
ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan
hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan
bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis.
Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan
dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu.
Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang
dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari.
b. Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang
untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang
merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia
bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin
kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok
masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu
tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan.
Etika di dalam bisnis sudah
tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam
kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan
antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional
bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam
berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha,
pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang
menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka
inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui
adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis
tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu
etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan
pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada
suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait
mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun
dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri
tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain
dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan
menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi
pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat
sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan
keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh
kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang
tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian
bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup
keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis
harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap
masyarakat sekitarnya.
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan
informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan
untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan
budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan
yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan
hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan
dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak
meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal
mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun
saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap
seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan
korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis
ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar
untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi,
jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta
melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa
diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada
pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha
kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif"
harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan
pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha
lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada
antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan
kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah
disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan
tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan
konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah
disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun
pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan
pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi
satu.
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak,
jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya
sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa
peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika
bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini
sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin
pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis
serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan
dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2000
dapat diatasi.
DUNIA BISNIS
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera
dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah
apa yang harus ditempuh? Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan
menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh
demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi
pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis
tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin
meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan
masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan
suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika
bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan
sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus
diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan
bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat
dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada
hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya
mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok,
pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk
pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat
yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam
kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika
bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti
itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola
hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara,
tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan
dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia
itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang
melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta
perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain
yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada
pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main
dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah
bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah
buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar
internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat
protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan
kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.
SUMBER : MODUL KULIAH ETIKA PROFESI 2008
SUMBER : MODUL KULIAH ETIKA PROFESI 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar